Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Forum Konsultasi Publik Kejati Sumut Disambut Antusias

×

Forum Konsultasi Publik Kejati Sumut Disambut Antusias

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan membuka kegiatan FKP di Aula Lantai II Kantor Jalan AH Nasution Medan. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.comForum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diusung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (8/3/2024) disambut antusias perwakilan sejumlah Satuan Kerja (Satker).

Para peserta tampak antusias memberikan masukan maupun informasi, setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Bidang Intelijen diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan membuka kegiatan FKP di Aula Lantai II Kantor Jalan AH Nasution Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Yos dalam paparannya menguraikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

“Forum ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” katanya.

Berbagai masukan maupun informasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik dari para peserta seperti perwakilan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (Satker PPPW) II Sumut, kepala sekolah dan guru Pesantren Al Kautsar Al-Akbar serta  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan pun menyeruak.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *