Dalam pandangan umumnya, FPKS juga menyatakan prihatin dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini, akibat harga-harga kebutuhan masyarakat bergerak naik seperti Cabe, Minyak goreng, telur dan kebutuhan sembako lainnya, sementara daya beli rakyat cenderung menurun, terutama para petani sawit sangat terpukul dengan anjloknya harga TBS.
Terkait hal itu, kata Jumadi, FPKS minta Gubsu harus tegas terhadap para pengusaha PKS agar membeli TBS dari petani sesuai harga ditetapkan pemerintah (berdasarkan rapqt penetapan harga Pemprovsu 22 Juni 2022 Rp2.039 per kg sawit usia 10-20 tahun.”Jika perlu beri sanksi tegas setiap penyimpangan, karena di lapangan harga untuk petani hanyq Rp1000 per kg, bahkan harga untuk petani swadaya ada dibawah Rp1000,”ujarnya.
Padahal, lanjut Jumadi, kebijakan penetapan harga TBS kewenangan Gubernur dan ditetapkan setiap pekan hari Rabu, harusnya diikuti dengan penerapan yang konsisten di lapangan,”ujarnya. (cutriri)












