Medan, Kedannews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak rencana pemerintah mewajibkan aplikasi peduli lindungi setiap pembelian migor (minyak goreng), karena akan membebani dan menyulitkan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis (30/6/2022) melalui telepon seluler, terkait mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng.
Dia menyebutkan, penolakan terhadap rencana tersebut merupakan respon PKS setelah melakukan kajian dan diskusi bersama staf ahli, karena akan membebani masyarakat. β PKS yang DNA-nya melayani masyarakat, tetap bersuara dengan lantang terhadap rencana kebijakan tidak pro rakyat tersebut,β ujarnya.
Menurut anggota dewan dari dapil Sumut XII (Binjai-Langkat) ini, akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan adanya lonjakan konsumsi. Seharusnya pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah, bukan sebaliknya merencanakan kebijakan baru berpotensi menimbulkan masalah lainnya.
β Pemerintah hendaknya jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, tapi tidak menyelesaikan akar masalahnya, justru akan menimbulkan masalah lain. Seperti rencana penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah, itu aneh dan bukan solusi,β tandas Hendro.












