MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

FPKS: Sudah Sesuai Mekanisme, Tak Ada Alasan Nunda Penetapan Komisioner KPID Sumut

×

FPKS: Sudah Sesuai Mekanisme, Tak Ada Alasan Nunda Penetapan Komisioner KPID Sumut

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menegaskan, pengiriman 7 komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) seharusnya sudah dilakukan pimpinan dewan ke Pemprovsu, karena sudah sesuai mekanisme, sehingga tidak ada alasan menunda penetapan nama-nama tersebut.

“Sesuai mekanisme, harusnya sudah dikirim ke Gubsu, karena proses pemilihan oleh Komisi A sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Jumadi kepada wartawan melalui sambungan telepon, di Medan, Selasa (16/3/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

Jumadi merespon pasca pemilihan 7 anggota KPID 2021-2024 dilakukan Komisi A DPRD Sumut , 21 Januari 2021 dan telah menyampaikan nama-nama tersebut ke Pimpinan DPRD Sumut untuk ditandatangani sebelum akhirnya diserahkan ke Pemprovsu.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi A telah melakukan penetapan nama tujuh komisoner KPID, yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar.

Namun pemilihan nama-nama ini mendapat protes dari satu fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi PDI-P, sehingga fraksi tersebut melayangkan surat keberatan ke Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *