Fokus

Fraksi Gerindra DPRD Medan Setujui Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan Berikutnya

2
×

Fraksi Gerindra DPRD Medan Setujui Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan Berikutnya

Sebarkan artikel ini

Dalam Rapat Paripurna, Gerindra Nilai Respons Pemko Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Bersifat Positif dan Konstruktif

DPRD Medan

MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Kota Medan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Sikap fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda inisiatif DPRD, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan, Senin (06/04/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, S.K.M. dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Pandangan Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Medan Fauzi. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menilai Pemerintah Kota Medan telah memberikan respons yang positif terhadap Ranperda inisiatif DPRD mengenai perubahan Sistem Pelayanan Kesehatan.

Menurut Fauzi, sikap terbuka dan konstruktif yang ditunjukkan Pemerintah Kota Medan menjadi modal penting untuk melanjutkan pembahasan Ranperda agar menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif, terbuka, dan konstruktif dalam merespons inisiatif DPRD,” ujar Fauzi dalam rapat paripurna.

Dengan persetujuan tersebut, Fraksi Partai Gerindra mendukung agar pembahasan Ranperda dilanjutkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan hingga memasuki tahapan berikutnya.

Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan melalui penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.