Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Gagal Edarkan Sabu dan Ekstasi, Anak Sei Apung Diborgol Sat Narkoba Polres Asahan

×

Gagal Edarkan Sabu dan Ekstasi, Anak Sei Apung Diborgol Sat Narkoba Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Tersangka DM alias D (22), diruang penyidik Satresnarkoba Polres Asahan.Minggu (04/06/2023).(foto Dok Polres Asahan)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Asahan, kedannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Kisaran. Kali ini yang ditangkap seorang warga berinisial DM alias D (22) warga Jalan Sei apung Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung balai Kabupaten Asahan Minggu (4/6/2023).

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pil Ekstasi.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œSelanjutnya, anggota Opsnal Unit I Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa DM alias D berada di Jln Durian Gang Tembaga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. 

“Selanjutnya saat penggeledahan Anggota menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kamar kos-kosan dan diakui barang tersebut miliknya,” beber Kapolres Rabu (7/6/2023).

Saat diinterogasi, tersangka DM alias D mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari UNTUD warga Tanjung balai, kemudian tim melakukan pencarian terhadap UNTUD akan tetapi belum dapat ditemukan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *