Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Gelapkan Sabu Tangkapan 19 Kg, Danpal Pol Air Tanjung Balai di Vonis Mati

×

Gelapkan Sabu Tangkapan 19 Kg, Danpal Pol Air Tanjung Balai di Vonis Mati

Sebarkan artikel ini
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai saat membacakan vonis hukuman mati terhadap Tuharno, di Ruang Cakra Tanjungbalai. Kamis (10/02/2022). (Foto/Istimewa).
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai saat membacakan vonis hukuman mati terhadap Tuharno, di Ruang Cakra Tanjungbalai. Kamis (10/02/2022). (Foto/Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Selain itu, Tuharno dikenakan dalam tindak pidana pencucian uang karena telah menikmati hasil penjualan narkotika hasil tangkapan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak yang meninjau Tuharno dengan hukuman mati ini menyatakan sikap pikir-pikir. Sedangkan terdakwa langsung menyatakan banding.

MEMPROSES ADSENSE...

“Siap, banding yang mulia,” kata Tuharno melalui video confrence.

Sementara, Penasihat Hukum terdakwa, Guntur Surya Darma saat dikonfirmasi mengaku putusan hakim tersebut tidak memperhatikan prikemanusiaan.

“Bagi kami, putusan majelis hakim tersebut tidak adil bagi terdakwa. Karena fakta-fakta persidangan tidak dipertimbangkan,” ujar Guntur.

Perlu diketahui kasus ini bermula kasus ini berawal pada hari Rabu(19/5/2021).

Dimana, terdakwa Syahril Napitupulu bersama dengan Khoirudin yang merupakan anggota satuan polisi air Polres Tanjungbalai menemukan kapa kaluk yang membawa Narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram di perairan tangkahan, Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan yang di bawa oleh Hasanul Arifin dan Supandi di perbatasan Indonesia Malaysia.

“Kemudian, Syahril Napitupulu melaporkan ke Kasat Polair Polres Tanjungbalai, Togap Sianturi, dan langsung memerintahkan Tuharno, Juanda, Hendra, dan Jhon Erwin Sinulingga berangkat menuju lokasi kapal keluk menggunakan kapal patroli Kamtibmas,” ujar JPU.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *