Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Gelapkan Sabu Tangkapan 19 Kg, Danpal Pol Air Tanjung Balai di Vonis Mati

×

Gelapkan Sabu Tangkapan 19 Kg, Danpal Pol Air Tanjung Balai di Vonis Mati

Sebarkan artikel ini
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai saat membacakan vonis hukuman mati terhadap Tuharno, di Ruang Cakra Tanjungbalai. Kamis (10/02/2022). (Foto/Istimewa).
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai saat membacakan vonis hukuman mati terhadap Tuharno, di Ruang Cakra Tanjungbalai. Kamis (10/02/2022). (Foto/Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tanjungbalai, kedannews.com – Nekat menggelapkan hasil tangkapan barang haram jenis sabu – sabu sebanyak 19 Kg. Komandan Kapal (Danpal) Polair Tanjung Balai, Tuharno, akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang diketuai oleh Salomo Ginting, di Ruang Cakra Kota Tanjungbalai. Kamis (10/02/2022).

Diketahui sebelumnya bahwa Tuharno di Vonis akibat gelapkan sabu seberat 19 kilogram hasil tangkapan di perairan Sei Lunang, Kecamatan Sungai Kepayang Timur, Kabupaten Asahan pada Rabu (19/5/2021) lalu.

MEMPROSES ADSENSE...
Terdakwa, Tuharno saat mengikuti sidang secara webiner. Kamis (10/02/2022). (Foto/Istimewa).

Tuharno diyakini bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tuharno terbukti secara sah dan bersalah dengan bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dalam perdagangan narkotika tanpa hak memiliki dan menjual narkotika golongan bukan tanaman. Dengan ini majelis hakim memutus dengan hukuman mati,” sebut Hakim sambil mengetuk palu.

Hal yang memberatkan, terdakwa menyalahgunakan wewenangnya sebagai polisi, terdakwa membuat kepercayaan masyarakat tidak percaya terhadap instansi Polri.

“Sedangkan yang meringankan tidak ditemukan,” tegas hakim.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *