Menurut Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH mengatakan terjadi sengketa tanah dilorong lingkungan XII yang mana tadinya alas haknya merupakan HPL.
“Saya atas warga masyarakat meminta Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan Bobbi Nasution turut serta mau membantu memberikan solusi yang terbaik bagi warga di lingkungan ini.” Kata Abdul Rahman Nasution SH yang sering disapa Mance
Karena ini satu satunya fasilitas umum yang ada selama ini digunakan puluhan tahun, Ia minta Wali Kota Medan memberikan solusi terhadap persoalan ini.
“Kemudian fasilitas umum satu satunya ini, memang inilah jadi sesuatu ikon, kita katakan dilingkungan ini yang menjadi tempat hal hal yang baik (positif), yang dilakukan masyarakat baik anak anak maupun remaja yang ada di lingkungan ini, kalau lah sampai yang kita tahu bahwa sertifikatnya benar tapi prosesnya tidak benar, setelah kita telusuri prosesnya yang tidak benar masih tanda tanya.” ungkapnya
Rahman meminta kepada Pak Wali Bobby Nasution agar kiranya dapat turun untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yg terjadi di Lingkungan XII, Kel. Gugur Kota.












