MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Godfried Effendi Lubis Sosialisasikan Perda No. 5/2015 di Medan Denai, Warga Soroti UHC, PKH hingga Pelayanan Administrasi

×

Godfried Effendi Lubis Sosialisasikan Perda No. 5/2015 di Medan Denai, Warga Soroti UHC, PKH hingga Pelayanan Administrasi

Sebarkan artikel ini

Sosperda di HKBP Bethesda Mandala Dipadati Warga, DPRD Medan Tegaskan UHC Cukup KTP dan KK

Kolase suasana Sosperda Perda No.5 Tahun 2015 yang digelar Anggota DPRD Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, di halaman Gereja HKBP Bethesda, Jalan Pinguin IX No.445 Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (14/2/2026). Warga tampak memadati lokasi acara. (kedannews.co.id/Foto: Arya).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa bansos seperti PKH dan BPNT mensyaratkan data terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendaftaran dapat dilakukan melalui operator kelurahan atau aplikasi “Cek Bansos” di ponsel.

“Sepanjang belum masuk DTSEN, sampai kapan pun tidak akan dapat bansos. Pastikan dulu terdaftar,” jelas perwakilan Dinsos.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan bisa terhenti karena sejumlah faktor, seperti perubahan data kependudukan, penghasilan anggota keluarga, kepemilikan aset, hingga indikasi transaksi judi online yang terdeteksi sistem.

Keluhan Lampu Jalan, Jalan Rusak hingga Pelayanan Lurah

Persoalan infrastruktur turut mencuat. Warga meminta perbaikan jalan di Tangguk Bongkar 4 yang belum dicor serta pemasangan lampu jalan di kawasan rawan kejahatan.

Menanggapi itu, Godfried langsung meminta perwakilan Dinas PU untuk turun ke lapangan bersama kepling setempat.

“Kita jangan hanya bicara. Langsung ke lapangan, ukur berapa panjang dan lebar. Buat berita acara,” tegasnya.

Sementara itu, terkait keluhan pelayanan administrasi yang dianggap berbelit di kantor lurah, Lurah setempat menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pengaduan DLH Kota Medan