MEDAN, kedannews.co.id – Program Kesehatan Gratis hingga Beasiswa Dijelaskan Lengkap di Sosper Medan
Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan digelar meriah di Kelurahan Timbang Deli, Sabtu, 5 Juli 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung Anggota DPRD Kota Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM itu berlangsung di Jalan Turi Lingkungan 10, Medan Amplas, dihadiri warga yang tumpah ruah dilokasi serta perwakilan Dinas Kesehatan, PKH, UPT BMBK, kepala puskesmas dan kepling setempat.

Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan beberapa pilar utama program penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Perda, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan, keterampilan, permodalan, jaminan sosial, dan keamanan lingkungan.
“Penanggulangan kemiskinan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab negara. Maka dari itu, kami hadir untuk memastikan rakyat tahu dan dapat mengakses hak-haknya,” ujar Godfried saat membuka sosialisasi.
Pendidikan: KIP dan Beasiswa Harus Dimanfaatkan
Godfried menekankan pentingnya pendidikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Pemerintah telah menyediakan KIP, PIP, serta bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).












