Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Godfried Lubis Soroti Bantuan Lansia di Medan: 10 Ribu Penerima, Anggaran Didorong Naik

×

Godfried Lubis Soroti Bantuan Lansia di Medan: 10 Ribu Penerima, Anggaran Didorong Naik

Sebarkan artikel ini

Dalam Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Sabtu (5/9/2026), Godfried Lubis menilai cakupan bantuan lansia masih terbatas. Ia mendorong peningkatan anggaran agar lebih banyak warga berusia 60 tahun ke atas dapat terakomodasi.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis memberikan pemaparan saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jln. Air Bersih Ujung no. 222 Kompleks Gertu, Lingkungan. 4 Kel. Binjai, Kecamatan Medan Denai kota Medan (5/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris).

MEDAN, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM menyoroti masih terbatasnya cakupan bantuan bagi warga lanjut usia (lansia) di Kota Medan. Dari jumlah lansia yang dinilai cukup besar, penerima bantuan saat ini disebut baru sekitar 10.000 orang.

Hal itu disampaikan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Air Bersih Ujung No. 222, Kompleks Gertu, Lingkungan 4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu pagi (5/9/2026).

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan tersebut, persoalan bantuan sosial menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas. Warga tidak hanya mempertanyakan bantuan lansia, tetapi juga status data penerima bantuan, persoalan desil, dugaan keterkaitan penerima bantuan dengan judi online, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM mengatakan, program bantuan lansia di Medan saat ini baru menjangkau sekitar 10.000 penerima dengan anggaran sekitar Rp24 miliar hingga Rp25 miliar. Menurut dia, cakupan tersebut masih perlu diperluas agar bantuan dapat dirasakan lebih banyak warga yang memenuhi ketentuan.

“Ya, permasalahan ini masih berkutat di PKH lah. Terutama PKH lansia itu kita masyarakat ini yang dapat di medan ini kan baru kira-kira 10.000 itu dengan anggaran 24 miliar ke 25.”

Ia menyebut kebutuhan anggaran akan meningkat apabila jumlah penerima diperluas. Drs. Godfried Effendi Lubis, MM memperkirakan anggaran sekitar Rp100 miliar dapat menjadi target perjuangan untuk tahun berikutnya, sementara kebutuhan untuk mencakup seluruh lansia yang memenuhi kriteria disebutnya dapat mencapai sekitar Rp250 miliar.

“Seperti dibilang tadi masyarakat tadi dia atas lagi sekarang lansia. Jadi kita harapkan tahun depan ini minimal kita tampung dia di 100 miliar kita harapan tahun depan ya kan bisa tertampung minimal setengah karena kita harapkan dengan 100.000 lansia kali dengan rata-rata 10 kali lipat dia harus 250 miliar sebetul ter cover semuanya.”

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM menegaskan, usulan tersebut masih menjadi bagian dari upaya memperjuangkan penguatan anggaran. Ia berharap proses pembahasan anggaran dapat membuka ruang bagi peningkatan jumlah penerima bantuan lansia.

Selain persoalan anggaran, ia juga menyoroti mekanisme pendataan warga. Menurut Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, warga yang kesulitan menggunakan sistem digital perlu mendapat pendampingan sehingga tidak tertinggal dalam proses pendataan maupun pengajuan bantuan.

“Karena terjadi di sana jadi apa iri hati ada yang dapat ada yang tidak jadi harapkan ke depan usah lagi banyak syaratnya ketentuan yang penting dia masuk desil 5 ke bawah lansia dikasih aja bantuan itu yang perlu terkait ini kan banyak yang belum paham ni makanya kita pikir begini bisa bisa kan ada IKD kita harapkan ini kan diperpanjang sampai kita harapkan ee pemerintah melalui kepling dan lurah jemput bola aja dijemput bola aja seluruh masyarakat diparisaskan aja semua berketahuan desil dia langsung terbuka”

Warga Pertanyakan Desil dan Bantuan Sosial

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Salah satunya mempertanyakan status desil dalam data perlindungan sosial serta peluang memperoleh bantuan ketika kondisi ekonomi keluarga dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi yang tercatat.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa warga yang merasa terdapat ketidaksesuaian data dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia. Proses tersebut, menurut penjelasan dalam forum, tetap membutuhkan verifikasi dan validasi terhadap kondisi sebenarnya.

Perwakilan Dinas Sosial juga menerangkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Perlinsos maupun mekanisme pendampingan di tingkat kelurahan. Warga yang hendak melakukan pembaruan atau sanggahan data diminta mengikuti prosedur yang berlaku dan berkoordinasi dengan pendamping di wilayah masing-masing.

Persoalan lain yang mencuat adalah dugaan keterkaitan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan aktivitas judi online. Perwakilan pendamping PKH menyebut adanya penerima yang terdeteksi dalam data terkait transaksi judi online, sehingga warga diminta memastikan penggunaan data kependudukan dan rekening keluarga tidak disalahgunakan.

Dalam forum tersebut, warga yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online namun datanya terindikasi diminta menempuh mekanisme klarifikasi atau sanggahan. Sementara bagi pihak yang memang melakukan aktivitas tersebut, disampaikan adanya mekanisme berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Lampu Jalan hingga Banjir Turut Dipersoalkan

Selain bantuan sosial, warga Medan Denai menyampaikan persoalan infrastruktur. Keluhan antara lain datang dari warga Jalan Air Bersih dan Jalan Pelajar Timur yang mengaku mengalami persoalan banjir ketika hujan.

Seorang warga bahkan menyampaikan bahwa genangan di kawasan tempat tinggalnya dapat mencapai sekitar satu meter dan masuk ke rumah. Warga lainnya meminta perhatian terhadap kondisi saluran air yang dinilai perlu diperbaiki.

Keluhan mengenai lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga disampaikan warga. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyebut laporan kerusakan LPJU dapat disampaikan melalui saluran pengaduan yang disediakan.

“Nah, di mana dari 97.500 titik ini tentunya ada perawatan serta pemeliharaan. Jadi, terkait ada laporan masyarakat untuk LPJU segera laporkan ke kami.”

Perwakilan Dishub juga mengatakan setiap laporan akan terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui survei lapangan untuk mengetahui penyebab lampu tidak berfungsi, baik terkait lampu, trafo maupun komponen lainnya.

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM Soroti Akses Pendidikan dan Kesehatan

Dalam pemaparannya, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM turut menyampaikan sejumlah informasi mengenai program pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menyinggung bantuan pendidikan bagi siswa, akses beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, serta layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang disebut dapat dimanfaatkan warga sesuai persyaratan yang berlaku.

Ia juga menyoroti pemerataan lokasi sekolah negeri di Medan. Menurutnya, penempatan sekolah perlu mempertimbangkan sebaran penduduk agar persoalan zonasi dan jarak tidak semakin menyulitkan calon peserta didik.

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM menyebut pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kawasan Jalan Garu 3 sebagai salah satu upaya yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ia juga meminta warga yang mengalami persoalan bantuan pendidikan menyampaikan data siswa agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam bidang sosial, warga juga mempertanyakan peluang memperoleh bantuan bagi lansia, janda pensiunan, serta mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Drs. Godfried Effendi Lubis, MM menjelaskan bahwa kelayakan bantuan tetap berkaitan dengan data dan persyaratan yang berlaku, termasuk klasifikasi desil.

Menutup keterangannya kepada wartawan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM kembali menekankan pentingnya memperluas cakupan bantuan lansia. Menurutnya, peningkatan anggaran diperlukan agar kesenjangan antara jumlah warga yang membutuhkan dan jumlah penerima bantuan dapat dikurangi.

Usulan tersebut, kata dia, akan diperjuangkan melalui pembahasan anggaran. Namun, realisasi jumlah penerima dan besaran anggaran tetap bergantung pada proses penganggaran serta kebijakan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.