Dalam kesempatan tersebut, Ijeck juga mengingatkan untuk semua yang hadir dalam rapat paripurna, juga Anggota DPRI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Kemarin kita baru mendengar bersama-sama paparan Panglima TNI dan Kapolri terkait adanya kekhawatiran gelombang ketiga pandemi di perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga agar ketakutan ini tidak terjadi dengan terus patuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting selaku pimpinan rapat menyampaikan usai dilantiknya Edi Surahman Sinuraya, maka Edi Surahman resmi menjadi Anggota DPRD dan masuk dalam Komisi C serta menjadi Anggota Badan Musyawarah DPRD Sumut.
Usai pelantikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengumuman keputusan pimpinan DPRD Sumut tentang persetujuan terhadap tindak lanjut atas hasil penyempurnaan keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang evaluasi Ranperda Provinsi Sumut tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang penjabaran perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021.






