Ia berharap, hasil koordinasi yang telah dilakukan dapat menghasilkan solusi yang adil dan proporsional, di mana ketentuan hukum tetap dihormati, namun pedagang juga diberi waktu dan kesempatan yang layak untuk menata kembali usahanya setelah Imlek dan Idul Fitri.
Hasyim menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang perlu terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Dengan pendekatan dialogis, ia optimistis kebijakan relokasi dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak sosial.












