Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Hentikan Penuntutan Kejaksaan Rantau Prapat Lepas Dua Pelaku Tindak Pidana Ini Alasannya

×

Hentikan Penuntutan Kejaksaan Rantau Prapat Lepas Dua Pelaku Tindak Pidana Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kejari saat melaksanakan Pelepasan. (Foto/Humas).
Kejari saat melaksanakan Pelepasan. (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

” RJ ini menjadi terobosan bagi Kejari Rantauprapat, mampu melakukan ishlah dan perdamaian diantara dua pihak yang bertikai. Hal ini juga menjadi pelaksanaan dalam nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari- hari. Dan Saya menilai ini menjadi nilai positif masyarakat terhadap Kejaksaan, bahwa proses hukum bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ini menjadikan Kajari sebagai icon Labuhanbatu dalam hal pemersatu di masyarakat, juga menjadi mediator dan fasilitator bagi masyarakat”, jelas Hamza.

Penulis: Samuel Tampubolon
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *