“Pelaku ditangkap di dalam perahu klotok, sebelum kapal klotok hendak berlabuh dari dermaga Teluk Pakedai, oleh satuan polres Kubu Raya, polisi berseragam lengkap, langsung mengamankan dan memeriksa pelaku,” kata Kapolres.
“Keterangan dari SP dia akan menuju ke Ketapang dan rencananya dilanjutkan dengan pergi ke daerah asalnya di Kebumen,” papar Kapolres.
AKBP Arief menjelaskan terkait motif pelaku melancarkan aksinya masih didalami petugas dan berdasarkan pengakuan pelaku sudah di Kota Pontianak selama enam bulan dan belum memiliki pekerjaan tetap, dari tangan pelaku petugas mengamankan sepeda motor nomor polisi F 2309 AAB, sejumlah uang dan handphone milik korban.
“Informasi awal dia tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga dia nekat melakukan hal tersebut, namun ini masih menjadi pendalaman kami,” paparnya.
Diketahui motif awal SP melakukan perbuatan tersebut lantaran ingin pulang ke kampung halaman, lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap, pelaku pun saat diamankan tidak melakukan perlawanan.
Terduga membunuh korban dengan sebilah pisau yang dibuang di lokasi kejadian, menurut keterangan pelaku korban sempat melawan sehingga terdapat luka di tangan korban.”Terkait motif dan fakta lain nanti akan kita sampaikan kembali,” ungkap Kapolres.












