DPRD Janji Tindak Lanjuti Aspirasi
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan mengapresiasi kepedulian HMI terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga,” katanya.
Terkait permintaan agar aksi mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD, Wong menjelaskan bahwa pimpinan DPRD telah membagi tugas dalam menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, pimpinan yang menerima aspirasi tetap membawa kapasitas sebagai representasi lembaga DPRD.
“Siapa pun pimpinan DPRD yang menerima aspirasi, itu mewakili lembaga DPRD. Saat aksi sebelumnya saya sedang menjalankan tugas ke Jakarta, sehingga aspirasi diterima oleh Wakil Ketua DPRD,” jelas Wong.
Ia juga menyebut sejumlah aspirasi mahasiswa yang sebelumnya telah disampaikan ke DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat, dengan perantaraan Anggota DPR RI Adian Napitupulu.
“Kami tidak ingin aspirasi mahasiswa hanya berhenti di DPR RI. Kami akan terus mengawal agar benar-benar mendapat tindak lanjut,” tegasnya.
HMI kemudian meminta dokumentasi terkait penyerahan aspirasi tersebut kepada DPR RI dapat diberikan kepada organisasi. Hal itu disebut sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada kader.












