Edy Sumardi menambahkan aplikasi tersebut bisa memudahkan perusahaan untuk mengajukan permohonan kerjasama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit. “Dengan adanya Aplikasi ini dapat memudahkan perusahaan untuk dapat mengajukan permohonan kerjasama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit,” ujar Edy Sumardi.
Selanjutnya Edy Sumardi mengatakan Aplikasi ini juga didukung fitur emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 Polsek, Polres dan Polda Banten yang memudahkan penggunanya untuk membuat laporan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.”Dalam aplikasi ini didukung emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 di Polsek, Polres dan Polda Banten yang memudahkan penggunanya untuk melaporkan suatu peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian,kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengatakan aplikasi ini didukung dua bahasa yaitu bahasa indonesia dan bahasa Inggris sehingga memudahkan warga negara asing yang sedang berada di wilayah Polda Banten untuk mengakses aplikasi pendekar.”Aplikasi pendekar didukung dua bahasa yaitu bahasa indonesia dan bahasa Inggris hal ini untuk mempermudah warga asing yang sedang. berada diwilayah hukum Polda Banten untuk mengakses aplikasi pendekar,” kata Edy Sumardi






