Batu Bara, kedannews.com – Merebaknya isu tertangkapnya pelaku penculikan anak remaja putri di Masjid Jamik Indrapura, Air Putih tidak benar. Ternyata AH (14) warga Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, kabur dari rumah dimarahi ibu kandungnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, melalui Kanit Reskrim, Iptu Jimmy Sitorus kepada wartawan kedannews.com di Kantor Polsek Indrapura. Kamis (23/02/2023).
Disebut Kanit Reskrim, remaja putri tersebut sudah pulang kerumahnya dan berjumpa dengan ibu kandungnya, Mariana (31) di Dusun II, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, pasca kabur selama 10 hari karena dimarahi.
“AH ini sebelumnya kabur dari rumah karena dimarahi ibunya dan sudah pulang kerumah. Sang ibu penasaran sama siapa anaknya tinggal ketika kabur dari rumah, Mariana bersama anaknya AH berjanji bertemu dengan Irma Sari (22) warga Desa Aras, Air Putih,” jelas Jimmy.
Mereka bertemu di depan Masjid Jamik Indrapura Kamis (23/02) sekira pukul 17.00. Wib.
“Mariana pun langsung memarahi Irma, karena tidak menyuruh AH pulang kerumah. Irma membawa AH menginap di rumah kos – kosan yang ada di Desa Tanjung Kubah,” ujar Jimmy.






