“Seperti kita ketahui, di APBD Sumut TA 2021, ke enam BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal sebesar Rp 207 miliar, yakni PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT PSU Rp 80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar,” tambah politisi PDI Perjuangan Sumut ini.
Dari enam BUMD ini, yang telah menyumbang ke PAD ke Sumut, hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU dan PT PPSU. Sementara dua BUMD lainnya seperti PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim, sehingga perlu dievaluasi keberadaanya.
“Kita berharap kepada Gubsu untuk segera mengambil langkah-langah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut, jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD,” pinta Baskami.
Selain itu, Baskami juga mendesak Pemprov Sumut untuk segera memetakan BUMD yang masuk kategori perusahaan sehat dan yang tidak sehat, untuk bisa dipertimbangkan pembubarannya atau minimal dileburkan dengan lingkup usaha yang beririsan seperti PT Dhirga Surya dengan PT AIJ.
“Pemprov Sumut perlu terus melakukan efesiensi di saat perekonomian sedang terpuruk di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi sendiri sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya dengan BUMN yang memiliki inti bisnis yang sama,” tegasnya.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos












