Berita UtamaHukum

Jatanras Polda Sumut Ungkap Kasus Penembakan Pakai Senapan

×

Jatanras Polda Sumut Ungkap Kasus Penembakan Pakai Senapan

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Jum’at (28/1/2022). (Foto/Humas)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Jum’at (28/1/2022). (Foto/Humas)

Medan, kedannews.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Wadirkrimum AKBP Alamnsyah Parulian Hasibuan, Kasubdit Jatanras Kompol Revi, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Darma.SH. mengatakan, penganiayaan ini dipicu dari Korban Roni Sembiring, warga Desa Keterampilan, Pancurbatu, Deliserdang dengan Tersangka inisial MAG saling klaim lahan sawit seluas 3 Ha.Pada saat korban memanen sawit yang disuruh Masana Purba (yang mengklaim lahan tersebut),Jum’at (28/01/2022).

Lanjutnya Hadi, yang dilakukan secara terang-terangan sudah hampir setahun, akhirnya memicu kemarahan pelaku.”Pelaku langsung mengambil senapan dan menembakkan ke arah atas sebanyak 3 kali dan lalu ke tubuh korban yang mengenai punggung sebelah kanan 1 butir,” ujarnya.

Tambah Hadi, saat ini pelaku sudah diamankan pada Kamis (27/1) pukul 14.00 WIB, yang sedang bersembunyi di rumah kosong, di Perumahan Rorinata Residence, Namurambe, Deliserdang. “Proses penangkapan, penanganan dan penyelidikan dilakukan selama 14 hari,” sebutnya.