“Selain itu melakukan pengusulan kepesertaan sesuai dengan ketersediaan kuota yang ada. Kemudian melakukan perhitungan dan pemantauan kepesertaan serta kebutuhan/ketersediaan kecukupan anggaran di tingkat APBD. Serta melalui marketing BPJS, diusahakan dapat meningkatkan capaian kepesertaan di luar segmen PBI-JK maupun PD Pemda/PD Provinsi,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya terkait pertanyaan rencana pengoperasian Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan (RSUD J Bachtiar Djafar, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, pengoperasian akan segera dilakukan setelah terpenuhinya ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Permenkes No.340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD serta dihadiri pimpinan OPD dan camat, Bobby juga menjawab pertanyaan Fraksi PKS yang disampaikan Irwansyah SAg SH terkait E-Parking. Dikatakan Bobby, E-Parking pada dasarnya merupakan bentuk intensifikasi perpajakan/retribusi daerah melalui tata Kelola yang berbasis elektronik.












