MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kesehatan

Posyandu Medan Bertransformasi, 7.668 Kader Disiapkan Jadi Penghubung Keluhan Warga

×

Posyandu Medan Bertransformasi, 7.668 Kader Disiapkan Jadi Penghubung Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Senin (5 Oktober 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id β€” Pemerintah Kota Medan mendorong perubahan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi penghubung masyarakat dengan layanan dasar pemerintah di berbagai bidang.

Transformasi tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (5 Oktober 2026).

MEMPROSES ADSENSE...

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, Posyandu memiliki peran strategis karena berada dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Melalui penguatan fungsi tersebut, kader diharapkan mampu membantu pemerintah mendeteksi persoalan warga sejak dini.

β€œJangan dianggap Posyandu hanya untuk imunisasi atau kesehatan ibu dan anak. Posyandu masa kini adalah program yang sangat luas dan menjadi motor penggerak untuk membantu pekerjaan pemerintah,” ujar Rico Waas.

Konsep Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.

Ribuan Kader Jadi Penghubung Pemerintah dan Warga

Rico menyebutkan, Kota Medan saat ini memiliki 7.668 kader Posyandu. Jumlah tersebut menjadi potensi besar untuk memperkuat jangkauan pelayanan pemerintah hingga tingkat lingkungan.

Para kader diharapkan berperan sebagai mata dan telinga Pemko Medan dalam mengenali persoalan yang dihadapi masyarakat. Informasi dari lapangan dapat membantu pemerintah menentukan langkah penanganan yang lebih cepat dan sesuai kebutuhan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain anak putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), serta keterbatasan akses terhadap air bersih.

Namun, agar peran tersebut berjalan efektif, laporan yang disampaikan kader perlu ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan masing-masing.

Rico pun menginstruksikan OPD terkait untuk merespons temuan di lapangan agar laporan kader tidak berhenti sebagai data administrasi semata.

Pemko Siapkan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Untuk mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penyederhanaan mekanisme pelaporan, pengembangan aplikasi atau sistem rekapitulasi berdasarkan enam kategori pelayanan, serta pembagian tugas kader secara lebih spesifik.

Sistem pelaporan tersebut diharapkan memudahkan informasi dari masyarakat diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang. Sementara itu, pembagian tugas diperlukan agar kader tidak dibebani seluruh persoalan pelayanan dasar sekaligus.

Dengan mekanisme kerja yang lebih terarah, kader diharapkan dapat menjalankan peran secara efektif tanpa kehilangan fokus pada bidang pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya.

Ketua Pembina Usulkan Pos Pengaduan

Ketua Pembina Posyandu Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, turut menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk menyamakan pemahaman mengenai perluasan fungsi Posyandu.

Ia juga mengusulkan pembentukan sekretariat atau pos pengaduan Posyandu 6 SPM. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan terkait kebutuhan pelayanan dasar.

Rapat itu turut dihadiri Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan, Ny. Fahriatun Nisa Erfin Fachrurrazi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Melalui penguatan tata kelola Posyandu 6 SPM, Pemko Medan berupaya memperluas jangkauan pelayanan hingga tingkat masyarakat. Keberhasilan pelaksanaannya akan bergantung pada koordinasi antarperangkat daerah, kejelasan pembagian tugas, serta tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan para kader.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan