MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

KesehatanLifestyle

Vape Disorot DPRD Medan, Lily Minta Regulasi Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

×

Vape Disorot DPRD Medan, Lily Minta Regulasi Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily, MBA, MH menyoroti penggunaan rokok elektronik atau vape dan perlunya penguatan regulasi untuk mencegah penyalahgunaan, Rabu (9 September 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id β€” Penggunaan rokok elektronik atau vape menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily, MBA, MH. Ia meminta pemerintah memperkuat regulasi untuk mengantisipasi kemungkinan perangkat vape disalahgunakan sebagai media memasukkan zat terlarang, termasuk narkotika.

Sorotan tersebut disampaikan Lily menyusul adanya kasus penyalahgunaan vape yang dicampur dengan narkoba di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, terutama karena penggunaan vape cukup dekat dengan kalangan anak-anak dan remaja.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Lily, perkembangan penggunaan vape perlu diikuti dengan aturan yang lebih jelas. Ia menilai ketentuan yang ada saat ini belum secara khusus mengatur kemungkinan penyalahgunaan perangkat rokok elektronik untuk memasukkan zat terlarang.

β€œKalau di Indonesia memang belum ada yang mengatur secara khusus. Karena itu, pemerintah seharusnya bisa menentukan apakah memang melarang atau tidak. Kalau saat ini memang belum diatur, aparat juga tidak bisa langsung melakukan tindakan,” kata Lily kepada wartawan, Rabu (9 September 2026).

Aturan Vape Dinilai Perlu Diperjelas

Mantan Ketua Pansus Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan tersebut menjelaskan, aturan KTR Kota Medan telah mengalami perubahan sejumlah pasal pada 2025. Perubahan itu antara lain mengatur keberadaan rokok elektrik atau vape serta kawasan yang diperbolehkan untuk penggunaannya.

Namun, Lily menilai perkembangan di lapangan perlu kembali menjadi bahan evaluasi pemerintah. Sebab, secara kasatmata penggunaan vape tidak menunjukkan kandungan cairan yang digunakan di dalam perangkat tersebut.

β€œIni bisa saja terjadi. Orang memasukkan apa pun ke dalamnya. Kalau tidak diatur, kita tentu kesulitan melakukan penindakan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan perkembangan teknologi membuat regulasi mengenai rokok perlu terus disesuaikan. Menurutnya, aturan yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada rokok konvensional berbahan tembakau harus mampu mengakomodasi perkembangan rokok elektronik.

Lily juga menilai posisi vape dalam aturan kawasan tanpa rokok perlu diperjelas. Kejelasan tersebut diperlukan agar ketentuan mengenai kawasan atau zona penggunaan rokok dapat diterapkan secara konsisten terhadap pengguna rokok elektronik.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan