Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Jokowi Resmikan Jalan dan Jembatan Balige By Pass

×

Jokowi Resmikan Jalan dan Jembatan Balige By Pass

Sebarkan artikel ini
Jokowi Resmikan Jalan dan Jembatan Balige By Pass
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan jalan dan jembatan Balige By Pass (lingkar luar) Kabupaten Toba di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (2/2) pagi. Peresmian jalur sepanjang 9,8 km tersebut ditandai Penandatanganan Prasasti di kawasan dekat Jembatan Soposurung. (Foto Kompas.com)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Adapun empat jembatan yang dibangun di sepanjang jalur Balige By Pass yakni di perlintasan Sungai Aek Haluan sepanjang 30 meter, Aek Bolon (35 meter), Soposurung (35 meter) dan Jembatan Aek Hinalang sepanjang 7 meter.

Balige by pass. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Selain mengurai kepadatan arus lalu lintas di Kota Balige, jalan ini juga bermanfaat sebagai jalur alternatif distribusi logistik, membuka peluang pengembangan sektor perekonomian serta mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional Danau Toba.

MEMPROSES ADSENSE...

Usai meresmikan jalur Balige By Pass, Jokowi pun bertolak menuju Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, dilanjutkan peresmian Pantai Bebas Parapat (Simalungun) dan Pelabuhan Ajibata (Toba).

Di lokasi peresmian tersebut, sejumlah warga yang mengetahui rencana kedatangan RI 1 terlihat memadati sekitar jalur Balige By Pass. Jokowi bersama rombongan yang melintas, disambut meriah dengan pengamanan ketat. Bahkan terlihat dari kejauhan, beberapa warga seperti melompat kegirangan karena bisa melihat dan menyapa Presiden langsung dari jarak dekat (dari tepi jalan).

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan jalan Balige By Pass merupakan program kolaborasi dari pemerintah daerah dan  pemerintah Pusat. Pembebasan lahannya dari dana Pemerintah Kabupaten Toba dan pembangunannya oleh APBN melalui Kementerian PUPR.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan