Medan, kedannews.com – Fraksi Partai Keadilan Sosial (FPKS) DPRD Sumut sepakat, ranperda (rancangan peraturan daerah) integrasi budidaya sapi potong dengan kebun kelapa sawit sangat tepat menuju swasembada sapi di Sumatera Utara.
“Ranperda ini sudah tepat dan dibutuhkan di Sumatera Utara merupakan salah satu solusi dalam upaya pemerintah untuk bangkit dari keterlambatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi covid-19,” Ahmad Hadian membacakan pandangan umum FPKS terhadap ranperda integrasi budidaya sapi potong dengan kebun kelapa sawit, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, dipimpin wakil ketua dewan Raansyah Sibarani, Rabu (2/2/2022) di aula gedung wakol rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.
Dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah, FPKS berpendapat, harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Sumut, terlebih bagi masyarakat kecil terdampak pandemic covid-19. “Atas dasar itu, ranperda integrasi budidaya sapi potong dengan kebun kelapa sawit harus menjadi perhatian Pemprovsu dalam melaksanakannya, guna mensejahterakan masyarakat khususnya bagi petani dan peternak,” ujarnya.
Apalagi, ungkap Hadian, 1,3 juta penduduk Sumut menggantungkan hidup dari bertani, beternak dan angka kemiskinan mencapai 1,2 juta jiwa. Meski nilai tukar petani (ntp) Sumut termasuk tinggi, hal ini disebabkan sebahagian besar produk pertanian dihasilkan korporasi sektor perkebunan, sehingga belum dapat maksimal dinikmati sebagian masyarakat petani Sumut, yang menghakses sejumlah kecil lahan dibandingkan sektor perkebunan begitu luas.












