Medan, kedannews.com – Ratusan petani tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KSB) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (2/2/2022) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap mafia tanah di Sumut berkedok membantu penyelesaian lahan eks HGU PTPN II.
“Kami minta Pak Jokowi tangkap mafia tanah yang buat konflik tanah tak pernah selesai,” tandas Koordinator aksi, Joni Siregar berorasi dihadapan Ketua Komisi A Hendro Susanto, anggota dewan Subandi, Iwan Simamora dan Panyabar Nakhe saat menerima aspirasi massa tersebut.
Aksi demo yang digelar sekaitan dengan rencana kunjungan kerja Presiden Jokowi dan rombongan ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut dimulai Rabu (2/2/2022) berharap Presiden Jokowi harus mendengar jeritan petani saat ini sedang berkonflik di atas lahan seluas 5.873 ha eks HGU PTPN II di kawasan Helvetia, Deliserdang, Selambo dan beberapa kawasan lain. “Sudah lama kali ini pak, tolong bapak dewan, Bapak Presiden Jokowi yang datang ke Sumut bantu konflik tanah ini,” kata Joni.
Dua menyebutkan, lahan tersebut merupakan buah dari perjuangan rakyat yang berunjukrasa pada 2002 dan kemudian didapat kesimpulan berupa matriukulasi dan diperkuat dengan SK BPN No 42,43,44 tahun 2002 dan SK 10 tahun 2014 dengan tidak memperpanjang HGU PTPN II seluas 5.873 ha. Namun diketahui ada tim indentifikasi dari Pemprovsu yang tidak memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga kemudian tanpa ada informasi, ada nama-nama lain di luar kelompok tani yang menerima sertifikat, 28 Desember 2021 di Aula Rizal Nurdin.












