Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Kabareskrim Polri Minta Polda NTB Gelar Perkara Terkait Korban Begal Jadi Tersangka

×

Kabareskrim Polri Minta Polda NTB Gelar Perkara Terkait Korban Begal Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto/Ist).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto/Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Keduanya memaksa Amaq Sinta menyerahkan motor yang digunakannya. Sementara, dua lainnya, yakni berinisial HO dan WA berada di belakang melihat situasi.

β€œKetika dihadang oleh OWP dan PE, AS (Amaq Sinta) melakukan pembelaan yang mengakibatkan OWP dan PE meninggal dunia di TKP akibat luka tusuk di tubuh keduanya, sementara HO dan WA melarikan diri,” jelas Djoko.

MEMPROSES ADSENSE...

Berdasarkan hasil visum terhadap OWP dan PE, ditemukan fakta bahwa terdapat luka tusuk.

Sementara Amaq Sinta hanya mengalami luka memar di tangan sebelah kanan yang diduga akibat peristiwa pemaksaan untuk menyerahkan kendaraan oleh begal.

Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan