Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kader PKS H Akhiruddin Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD SU PAW

×

Kader PKS H Akhiruddin Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD SU PAW

Sebarkan artikel ini
Ahmad Hadian
Ahmad Hadian. (Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) H. Akhiruddin Lc akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumut PAW (Pengganti Antar Waktu), melalui rapat paripurna lembaga legislatif Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/6/2022).

Hal ini diinformasikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdI kepada wartawan, Senin (27/6/2022) usai rapat Banmus (Badan musyawarah) DPRD Sumut di gedung wakil rakyat tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Ahmad Hadian menyebutkan, DPRD Sumut melalui Banmus telah menggelar rapat perubahan agenda bulan Juni 2022, Senin 27 Juni 2022 dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sumut Drs. Misno Adisyah Putra telah mengagendakan pelantikan H Akhiruddin Lc menggantikan rekan sefraksinya FPKS atas nama Mara Jaksa Harahap.

Pengganti antar waktu itu, lanjut Hadian, sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-1333 tanggal 13 Juni 2022 tentang pemberhentian Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan DPRD Sumut dan SK Mendagri nomor 161.12-1354 tanggal 13 Juni 2022 tentang pengangkatan Akhiruddin selaku Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.

Berkaitan hal itu, katanya lagi, Fraksi PKS meminta Pimpinan DPRD Sumut segera menindak lanjuti SK Kemendagri tersebut, karena surat resmi dari FPKS tentang itu sudah dilayangkan pada 24 Juni 2022. “Alhamdulillah dengan adanya hasil rapat Banmus hari ini, proses panjang PAW Fraksi PKS DPRD Sumut telah selesai,”ungkap Hadian.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan