Berdasarkan data Digital News Report 2026 yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Adapun 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.
Besarnya ketergantungan terhadap kanal digital tersebut, menurut Kapolri, membuat kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting, terutama bagi kalangan mahasiswa yang merupakan bagian dari generasi pengguna aktif teknologi.
Mahasiswa diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar hanya karena sebuah narasi mendapatkan perhatian luas. Informasi yang belum diketahui kebenarannya juga perlu dihindari untuk tidak diteruskan kepada orang lain.
Kapolri kemudian menjelaskan mengenai bandwagon effect, yaitu kecenderungan seseorang mengikuti pendapat atau tindakan yang dilakukan banyak orang.
Fenomena tersebut dapat berkembang cepat di ruang digital. Ketika sebuah informasi yang belum terverifikasi mendapat dukungan atau perhatian besar, pengguna lain dapat terdorong mengikutinya tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi tersebut.












