Hukum

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ikuti Bimtek Penelusuran Aset 

×

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ikuti Bimtek Penelusuran Aset 

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penelusuran Aset di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (26/10/2023). (kedannews.com/Aris)

MEDAN, kedannews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penelusuran Aset dalam rangka Pemulihan Aset yang Optimal di Wilayah Hukum Sumatera Utara yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Barang Bukti di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (26/10/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis terkait ‘Penelusuran Aset dalam rangka Pemulihan Aset yang Optimal’ adalah sesuatu hal yang sangat penting dan perlu digali lebih dalam lagi.

“Manfaatkanlah kesempatan ini untuk menggali informasi terkait penelusuran aset dalam rangka pemulihan aset yang optimal. Karena topik ini sangat istimewa dalam upaya penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Sumatera Utara,” papar Kajati.

Bimtek ‘Penelusuran Aset dalam rangka Pemulihan Aset yang Optimal’ yang digelar Pusat Penyelamatan Aset Kejaksaan Agung RI ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Pembicaranya adalah Silvia Desty Rosalina,SH,MH (Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional) dengan topik Selayang Pandang PPA, Asnawi Mukti, SH,MH (Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional) dengan topik Strategi Penelusuran Aset Transnasional dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *