Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, keseriusan Kejati Sumut dalam menangani perkara-perkara korupsi tahun 2023 lalu, Bidang Pidsus mendapat penghargaan sebagai Satker berkinerja terbaik Kejaksaan seluruh indonesia, hal ini tentunya tidak luput dari dukungan masyarakat Sumatera Utara khususnya yang telah turut serta melaporkan dugaan korupsi di Sumatera Utara.
“Tidak hanya perkara korupsi yang melibatkan masyarakat sipil, Kejati Sumut juga saat ini sedang menangani perkara korupsi koneksitas yang melibatkan oknum Tentara. Perkara ini mendapat apresiasi juga dari Kejaksaan Agung RI karena kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 50,4 M terkait eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini sekarang sedang dalam persidangan,” papar Yos.
Jaksa Menyapa Kejati Sumut mendapat respon positif dari masyarakat dengan munculnya beberapa pertanyaan terkait penanganan perkara korupsi di Sumut.
“Kepada masyarakat yang melihat atau mencurigai seseorang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, segera laporkan melalui PTSP atau secara online. Identitas pelapor pasti dirahasiakan,” kata Arief Kadarman.
Dalam penanganan setiap perkara, kata Arief Kejaksaan sudah punya aturan dan SOP yang jelas. Termasuk berapa tahun ganjaran hukumannya, berapa kerugian keuangan negaranya dan berapa besaran uang yang harus dikembalikan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.












