MEDAN, kedannews.com – Menghadirkan dua narasumber, Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Radio KISS FM Medan menyampaikan beberapa hal terkait prestasi dan program kerja bidang Tindak Pidana Khusus dalam menangani perkara korupsi di Sumut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH dan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Arief Kadarman,SH,MH, Jumat (1/3/2024) menyampaikan bahwa Kejati Sumut sudah menangani perkara-perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
“Salah satu perkara yang menarik perhatian banyak kalangan adalah dugaan korupsi dana beasiswa Program Indonesia Pintar di kampus Al Washliyah Labuhanbatu, ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Dimana, uang yang seharusnya hak mahasiswa dikorupsi oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,” kata Kasidik Arief Kadarman.
Perkara korupsi lainnya juga menjadi atensi Kejati Sumut, lanjut Arief. Beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani Bidang Pidsus ada yang sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikan, tahap penuntutan dan sedang dalam persidangan.












