Politik

Kejatisu Panggil 10 Pejabat OPD Terkait Dugaan Korupsi ADK di Padangsidimpuan

×

Kejatisu Panggil 10 Pejabat OPD Terkait Dugaan Korupsi ADK di Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

Pemanggilan tersebut sesuai dengan surat nomor: R. 74/L.2.5/Fd. 1/02/ 20220. Dalam surat tersebut dijelaskan, pemanggilan sejumlah pimpinan OPD itu guna melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan se-Kota Padangsidimpuan yang dananya bersumber dari ADK.

Surat yang dibuat pada tanggal 09 Februari langsung ditujukan kepada Sekretariat Daerah Padangsidimpuan. Surat tersebut ditandatangani langsung asisten tindak pidana khusus M Syarifuddin SH. MH.

Penulis: Abdul Meliala
Editor: Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *