Samosir, kedannews.com – Sudah dua bulan setelah korban pencurian Kerbau dari desa Parhorasan menyampaikan laporan tertulisnya, hari ini Rinto Sihotang diundang unit Reskrim Polres Samosir untuk dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan Rinto Sihotang, bersama saudaranya warga desa Parhorasan, saat bertemu dengan sejumlah Wartawan di Warkop dekat Polres Samosir. Senin 4 April 2022.
“Kami sudah cukup lama menunggu kasus ini diproses, “kata Rinto Sihotang seraya membeberkan kejenuhan yang dirasakan beberapa warga Parhorasan korban pencurian Kerbau.
Selanjutnya dia mengharapkan kasus ini cepat diungkap pihak Kepolisian, karena menurutnya kasus pencurian Kerbau sudah sangat meresahkan warga dan sudah terjadi berulang kali di Samosir.
“Bagi para pelaku pencuri Kerbau harus diberikan efek jera, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi di Samosir, karena korbanya sudah cukup banyak,” pungkasnya.
Rinto Sihotang menunjukan salinan Pengaduan tertulisnya tertanggal 4 February 2022. Dalam surat tersebut tertulis 11 orang sebagai korban kehilangan Kerbau sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2021 yakni Mandapot Sitanggang, Tambatua Sihotang, Paller Sihotang, Maringan Nainggolan, Togar Simbolon, Rinto Sihotang, Sadar Manihuruk, Dabal Simarmata, Murdin Sihotang, Reli Simarmata dan Dannes Sitanggang.












