Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Ketua DPRD SU Sesalkan 365 Ribu Lebih Dosis Vaksin Nganggur di Gudang

×

Ketua DPRD SU Sesalkan 365 Ribu Lebih Dosis Vaksin Nganggur di Gudang

Sebarkan artikel ini
Baskami Ginting. Selasa (15/2/2022). (Foto/Humas).
Baskami Ginting. Selasa (15/2/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting sesalkan sebanyak 365.670 dosis Vaksin Nganggur tersimpan di Gudang dan minta pemerintah dan seluruh pihak harus berupaya agar jangan ada vaksin yang terbuang sia-sia.

“Sangat disayangkan ratusan ribu dosis vaksin yang tak digunakan hingga masa kadaluarsanya berakhir akhir Pebruari ini,” ungkap Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (15/2/2022) menanggapi adanya catatan Satgas Covid-19 Sumut terkait sebanyak 356.670 dosis vaksin yang akan kadaluarsa pada 28 Februari 2022.

MEMPROSES ADSENSE...

Ditegaskannya, kita harus kebut proses vaksinasi ini, apalagi tenggat waktunya sudah dekat, jangan sampai kadaluarsa. Vaksin itu juga dibeli menggunakan anggaran negara. “Kita imbau masyarakat agar melaporkan dirinya bila belum divaksin. Ini untuk kebaikan kita bersama. Bagaimana kita berupaya benar-benar memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” ujarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu berharap lonjakan virus varian baru omicron, segera mereda dan tidak tersebar luas khususnya Sumatera Utara. “Kita harus tetap patuhi protokol kesehatan. Pemerintah dan pihak terkait harus ketat, bagaimana mencegah penyebaran varian baru ini, baik dari luar daerah maupun transmisi lokal,”katanya.
Sebelumnya, tertanda Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, menyatakan vaksin moderna sebanyak 86 ribu dan astrazenica 270 ribu yang akan kadaluarsa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *