Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ketua Komunitas Famili Apresiasi Rencana Pembangunan Perkantoran Pemkab Batu Bara di Lima Puluh

×

Ketua Komunitas Famili Apresiasi Rencana Pembangunan Perkantoran Pemkab Batu Bara di Lima Puluh

Sebarkan artikel ini
Ketua Famili meninjau baliho pemberitahuan lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (11/1/22).(kedannews.com/Eka Suhendra)
Ketua Famili meninjau baliho pemberitahuan lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (11/1/22).(kedannews.com/Eka Suhendra)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Zainuddin berharap tidak ada lagi kendala sehingga komplek perkantoran Pemkab Batu Bara yang integratif dapat terwujud. ” Kita harapkan tidak ada lagi kendala pembangunan perkantoran yang sempat tergendala lebih 10 tahun”, tandas Zein.

Namun Zainuddin mengingatkan agar dalam pembangunannya kelak, Pemkab Batu Bara melalui rekanan yang memenangkan kontrak agar mengutamakan putra daerah sebagai pekerja.

MEMPROSES ADSENSE...

Pembangunan komplek perkantoran Pemkab Batu Bara terintegrasi yang selama ini diharapkan akhirnya dapat diwujudkan.

Tahun 2022 ini masyarakat Kabupaten Batu Bara sudah dapat menegakkan kepala setelah dipastikan komplek perkantoran Pemkab Batu Bara dipastikan dibangun di Jalinsum Perkebunan PT Socfindo kebun Tanah Gambus Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.

Dari informasi yang didapat tahap pertama seluas 50 ha lahan HGU perusahaan PMA tersebut telah disepakati diserahkan kepada Pemkab Batu Bara  terletak di blok 109 dan blok 114 HGU PT Socfin Indonesia  di Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.

Melalui penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (KJPP MBPRU), telah menyampaikan besaran penilaian uang ganti kerugian dengan indikasi nilai wajar sebesar Rp. 9.529.670.000, untuk ganti kerugian areal blok 109 dan blok 114 HGU PT Socfin Indonesia, berikut tanaman diatasnya yang terletak di Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara seluas 493.700 m².

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *