Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut Dr M Sa’i Dukung Kebijakan Gubsu Mutasi Kendaraan BL ke BK

×

Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut Dr M Sa’i Dukung Kebijakan Gubsu Mutasi Kendaraan BL ke BK

Sebarkan artikel ini

Dr Sa’i Rangkuti: Kebijakan Tingkatkan PAD dan Harus Dijalankan Sesuai Prosedur Hukum

Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sa’i juga menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif, seperti edukasi wajib pajak, layanan Samsat keliling, hingga mekanisme mutasi terpadu lintas provinsi. “Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur. Dengan dilaksanakan secara persuasif, masyarakat dan perusahaan transportasi akan lebih patuh dan merasa dilayani dengan baik,” tambahnya.

Setelah dukungan dari Sa’i Rangkuti, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan bahwa saat ini mutasi kendaraan masih dalam tahap sosialisasi. Dalam kegiatan Selasa (1/10/2025), Bobby bersama jajaran menghentikan sebuah truk bernopol BL di Jalan Lintas Bukit Lawang. Awalnya, truk tersebut diberhentikan karena mengangkut barang melebihi kapasitas. Setelah diketahui menggunakan pelat Aceh, Bobby mengimbau agar kendaraan dimutasi ke Sumut.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Bobby, regulasi resmi sedang disusun dan dijadwalkan berlaku pada Januari 2026. “Aturan ini pada prinsipnya meminta perusahaan-perusahaan pengangkutan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Sumut. Dengan begitu, pajaknya masuk ke kas daerah dan menambah PAD,” ujar Bobby.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan