Diungkapkan Mgr Kornelus lagi, penataan juga dilakukan karena selain menampung jamaatnya, umat Khatolik yang datang dari luar daerah maupun luar negeri saat berada di Kota Medan pasti akan mendatangi Gereja Katedral untuk melanjani ibadah. Sebab, ungkapnya, Gereja Katedral ini lah yang menyatukan seluruh umat Khatolik.
Didampingi Kadis Kebudayaan Kota Medan OK Zulfi, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, Bobby Nasution memahami kendala terkait penataan yang akan dilakukan terhadap Gereja Katedral tersebut. Sebab, Gereja Katedral merupakan cagar budaya karena telah berusia tua dan memiliki nilai sejarah.
“Seluruh bangunan tua yang ada di Kota Medan dan masuk dalam cagar budaya harus dijaga dan dilestarikan, termasuk Gereja Katedral. Untuk itu, bangunan lama yang ada akan dikembalikan lagi fungsinya dan kegiatan didalamnya kembali seperti awal bangunan itu dibangun. Kita ketahui dari sejak awal pendiriannya, bangunan Gereja Katedral dibangun untuk kegiatan ibadah,” ungkap Bobby Nasution.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, Pemko Medan tidak akan menghalangi kegiatan ibadah yang dilakukan di Gereja Katedral tersebut, termasuk melakukan penataan karena tujuannya untuk menambah jumlah jemaat yang beribadah. Hanya saja dalam melakukan penataan, imbuhnya, selain mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku, struktur bangunan utama Gereja Katedral tidak boleh diubah bentuknya. Untuk itu, Bobby minta kepada pihak keuskupan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan terkait penataan yang akan dilakukan.












