Berita Utama

Klaim Asuransi Diduga Berlarut Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Panin Dai-ichi Life Medan

×

Klaim Asuransi Diduga Berlarut Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Panin Dai-ichi Life Medan

Sebarkan artikel ini

Somasi Pertama Dilayangkan, Kuasa Hukum Nilai Permintaan Dokumen Tambahan Berpotensi Langgar Hak Privasi Nasabah

Budi Utomo, S.H., terlihat berdebat dengan petugas keamanan di pintu masuk Area Layanan Nasabah kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life saat meminta klarifikasi klaim asuransi kliennya, Jumat (12/12/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id – Tidak kunjung dibayarnya klaim asuransi milik Chanra Simamora yang menurut kuasa hukumnya telah diajukan sejak Juni 2025, mendorong Budi Utomo, S.H. mendatangi kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life di Komplek Ruko Royal Residence, Jalan Palang Merah No. 8, RW 9, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat siang (12/12/2025).

Kuasa hukum Chanra Simamora, Budi Utomo, S.H., bersama tim hukum mendatangi kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life di Komplek Ruko Royal Residence, Jalan Palang Merah, Medan Barat, Jumat (12/12/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Budi Utomo menyampaikan bahwa kedatangannya bersama tim hukum sekaligus untuk mengantar somasi pertama yang sebelumnya telah dikirim melalui surat elektronik kepada manajemen Panin Dai-ichi Life. Somasi tersebut, kata dia, merupakan langkah formal awal untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban perusahaan atas klaim kliennya yang hingga kini belum dibayarkan.

Budi Utomo, S.H., terlihat berdebat dengan petugas keamanan di pintu masuk Area Layanan Nasabah kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life saat meminta klarifikasi klaim asuransi kliennya, Jumat (12/12/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).