Selanjutnya dalam pelayanan Adminduk, Baginda mengungkapkan pihaknya juga memanfaatkan teknologi dengan menghadirkan program SIBISA. Dengan layanan ini masyarakat tidak harus antri, bisa melakukan permohonan layanan Adminduk via online. Dimana masyarakat Kota Medan hanya cukup mengunduh aplikasi Sibisa lewat Google play store atau bisa juga melalui laman resminya https://sibisa.pemkomedan.go.id/
“Semua layanan kependudukan dapat dilakukan melalui SIBISA. Kita juga dapat melihat berkas yang diurus masyarakat sudah sampai di tahapan mana. Kemudian apabila berkas selesai bisa dikirim melalui pos ke rumah warga,” Ungkap Kadisdukcapil Kota Medan.












