Politik

Komisi II DPRD Medan Komit Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer

×

Komisi II DPRD Medan Komit Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kota Medan bersama BKD Pemko Medan, Dinas Pendidikan Medan bersama Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan berlangsung alot. 

Puluhan guru honor yang hadir di ruangan Banmus lantai 2 gedung DPRD Kota Medan ini juga meminta agar BKD dan Dinas Pendidikan Medan mengumumkan jumlah formasi yang dibutuh untuk penerimaan P3K termasuk bidang studi apa saja yang dibutuhkan. Apalagi, bulan Mei tahun 2023 dikabarkan pengusulan formasi akan berakhir pada bulan Mei 2023. 

Selain itu, lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor menambah pahitnya perekonomian yang dirasakan, meski berharap adanya bantuan BOS yang jumlahnya juga tidak begitu besar. 

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST didampingi Janses Simbolon, Drs.Wong Cun Sen, M.Pd.B, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.

Dalam pelaksanaan RDP tersebut, Komisi II mengaku komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honorer di Kota Medan. 

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Drs. wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan permasalahan yang dialami para guru honor tersebut merupakan permasalahan seluruh guru honor di Indonesia termasuk di kota Medan. Politisi dari partai PDI Perjuangan kota Medan ini pun mengusulkan agar Komisi II bersama Dinas Pendidikan, BKD untuk menjemput bola dengan berkunjung menemui kemdikbud untuk berkonsultasi menanyakan langsung jumlah formasi bagi guru honor yang dibutuhkan di kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *