Menurut Afif, kolaborasi sangat penting mengingat ada 3 kendala sesuai laporan Bapenda yang mengakibatkan realisasi target menjadi lambat. Seperti minimnya kepatuhan, saksi dan integritas. Untuk itu Afif mendorong pihak Bapenda tetap berinovasi bekerja keras untuk peningkatan PAD.
Menurut Afif, adapun beberapa objek pajak yang dinilai memungkinkan untuk ditingkatkan yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikutip PLN melalui tagihan retribusi PLN.
“Potensi PPJ sangat besar, sangat sayang kalau tidak dimaksimalkan. Kita buat RDP lanjutan menghadirkan pihak PLN,” ujar Afif seraya menyebut untuk pajak hiburan masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
Sedangkan untuk pajak reklame menurut Afif, masih perlu dimaksimalkan. Untuk itu menurut Afif pihaknya mengusulkan revisi Perda. Dimana untuk rekleme atau spanduk para UMKM pemula dan masih kecil-kecilan supaya biaya promosi di gratiskan.
“Untuk UMKM yang baru biaya promosi digratiskan aja. Ini anak kandung kita, pelu promosi di kota sendiri,” kata Afif.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE memaparkan adapun target PAD Bapenda Tahun 2023 sebesar Rp 3 Triliun lebih. Realisasi target PAD itu dari 9 jenis retribusi objek pajak hingga 3 Juni 2023 yakni Rp Rp 564, 8 Miliar lebih.






