Dedy Akhsyari Nasution menjelaskan lagi, sejak di awal menjabat sebagai Walikota Medan Bobby Nasution salah satu programnya berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan dari sektor penerimaan retribusi pajak. Sehingga Walikota Medan terus melakukan pembenahan mulia dari tingkat Kepling, lurah, camat sampai ketingkat Kepala OPD dan perangkat lainnya.
“Hal itu pun dibuktikan dengan banyaknya bangunan dan papan reklame dirobohkan karena diketahui melanggar peraturan,”ujarnya.
Seharusnya, lanjut Dedy, apa yang telah dilakukan oleh Walikota Medan menjadi pelajaran bagi para pengusaha nakal yang ingin meraup keuntungan namun tidak membayar pajak yang menimbulkan terjadinya kebocoran PAD bagi Pemko Medan.
Sehingga Dedy mengaku kesal ketika mendengar ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memuluskan pengusaha Advertising untuk memasang papan reklame tanpa memiliki izin. Legislatif asal Dapil 4 kota Medan inipun menyayangkan masih adanya pihak yang memasangkan iklan pada papan reklame yang tidak memiliki izin.
“Untuk itu, kita minta agar Walikota Medan melalui Dinas terkait melakukan penertiban terhadap papan reklame yang diketahui tidak memiliki izin resmi,”terangnya.












