“Ide brilian dari Komnas Disabilitas ini harus kita dukung, juga kita perjuangkan agar layanan inklusif ini bisa dibuat. Kita juga akan mendorong penyelenggara pemilu memberikan ruang layanan inklusif pada saat pemilihan presiden dan legislatif nanti, karena mereka juga memiliki hak yang sama dengan kita, yang normal ini dalam pemilu,” jelas Rahudman.
Pemerintah, kata Rahudman, harus segera menyikapi keluhan disabilitas yang membutuhkan layanan inklusi.
“Yang seperti ini seharusnya secepatnya disikapi, jangan sampai kalah dengan situasi. Disabilitas jangan sampai terabaikan, mereka juga punya hak politik di republik ini,” tandas Rahudman Harahap.












