Medan, kedannews.com – Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas tengah berjuang untuk bisa mendapatkan layanan inklusif dari pemerintah, yang dapat dipergunakan secara umum. Di antaranya, mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dari kepolisian.
Komisioner Komnas Disabilitas dr. Rahmita Harahap mengatakan sampai saat ini disabilitas bisu dan tuli masih terus berjuang untuk bisa mendapatkan SIM dari kepolisian.
“Sudah berulang kali kami mencoba untuk mendapatkannya, tetapi banyak sekali yang harus kami siapkan untuk mendapatkan SIM,” ungkap Rahmita saat bertemu Tokoh Masyarakat Sumut Rahudman Harahap di Rahudman Center, Jalan Setia Budi, Medan, Selasa 10 Oktober 2023.
Rahmita Harahap yang Dosen Ilmu Interior Universitas Mercubuana mengatakan pemerintah daerah harus membuat perda yang memberikan ruang lebih untuk layanan inklusif pada kaum disabilitas.
“Contoh saya ini, memakai alat bantu untuk mendengar, kalau tidak, hening saya rasa semua. Harus dibuat perdanya (disabilitas) ini. Kawan kawan saya di Medan, Sumut. Mereka keluhkan itu agar bisa mendapatkan SIM,” kata lulusan ITB ini dampingi sejumlah staf.












