Legitimasi Dipertanyakan
Dalam struktur organisasi mahasiswa, Konferwil merupakan forum tertinggi di tingkat wilayah yang memiliki kewenangan mengevaluasi kepengurusan dan memilih pimpinan baru. Jika tahapan persidangan dan pemilihan tidak dijalankan, legitimasi hasil konferensi berpotensi dipersoalkan secara organisatoris.
Sejumlah pimpinan cabang menilai peristiwa ini menjadi preseden serius bagi tradisi demokrasi internal HIMMAH di Sumatera Utara. Mereka mendesak agar Konferwil ke-16 dilaksanakan kembali dengan menjalankan seluruh tahapan sesuai AD/ART yang berlaku.
“Kami meminta agar Konferwil HIMMAH Sumut dilaksanakan kembali sesuai mekanisme yang sah dan transparan. Organisasi ini dibangun dengan aturan, bukan dengan keputusan sepihak,” tegas salah satu pimpinan cabang.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Pimpinan Pusat HIMMAH RI masih diupayakan guna memperoleh penjelasan resmi terkait tudingan tidak dijalankannya mekanisme persidangan dan pemilihan dalam Konferwil ke-16 HIMMAH Sumatera Utara tersebut.
Polemik internal ini diperkirakan akan berlanjut seiring tuntutan pengulangan konferensi. Sejumlah cabang menyatakan akan menempuh langkah organisasi sesuai aturan yang berlaku guna memastikan proses kepemimpinan berjalan sah dan menjaga legitimasi forum wilayah ke depan.












