Sementara Kuasa Hukum Kelompok Tani Karang Makmur Zamal Setiawan, SH menerangkan kliennya sedang berjuang kembali untuk mendapatkan lahan mereka yang diserobot PT. Socfindo tahun 1971 silam.
“Klien kami sangat ingin Wappress yang sudah diketahui kwalitasnya memperjuangkan masyarakat tertindas agar memberikan perhatian dan pengawalan pemberitaan guna menjaga keseimbangan informasi dalam rangka upaya kita mempuh keadilan Agraria yang saat ini sedang kita perjuangkan bersama”, harap Zamal.
Diakui Suwali, Koptan Karang Makmur ingin agar komunitas jurnalis di Wappress melakukan pengawalan dan pendampingan.
Penulis : Eka suhendra
Editor : Soleh Pelka.












