Politik

Kost di Petatal,4 warga Simalungun di Gruduk Sat Narkoba Polres Batu Bara

×

Kost di Petatal,4 warga Simalungun di Gruduk Sat Narkoba Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti 4 paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1, 55 gram, 1 kotak rokok, 1 unit HP warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek terdapat lekatan sisa shabu, 1 buah alat hisap shabu/bong, 1 bungkus platik klip transparan, dan buah mancis.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga orang yang diamankan.

M. Ikbal menjelaskan bahwa dirinya memperoleh Narkotika shabu tersebut dari seorang bernama Andi Susanto.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Andi Susanto di Dusun Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara sekitar pukul 23.30 Wib.

Ketika dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti 6 paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,67 gram, 20 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, dan 2 buah HP.

Kepada petugas, Andi Susanto mengakui kepemilikan atas barang bukti yang ditemukan.

Disebutkan AKP Yahman, ketiga terduga pengguna yang ditangkap terlebih dahulu adalah M. Ikbal (27) warga Dusun IIl Desa Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Bayu Alam Syahputra (21) warga Perkebunan Dusun Ulu Desa Banjar Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Walmaidin Indra Utama (31) mantan TNI, warga Perkebunan Dusun Ulu Desa Banjar Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *