Batu Bara, kedannews.com – Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas mencurigakan empat pemuda Kost Kosan warga Simalungun yang di duga melakukan peredaran Narkoba , berbekal impormasi tersebut Tim Sat Narkoba bergerak cepat melakukan penggrebekan, benar saja di lokasi berhasil menciduk seorang tersangka bandar serta tiga pengguna Sabu dari dua tempat berbeda.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Satres Narkoba AKP Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
“Mohon maaf bang baru sekarang baru bisa kita publikasi karena kasus ini kita kembangkan”, ujar AKP Yahman.
Diungkapkan AKP Yahman, pada Senin (14/6/2021) sekira pukul 22.00 Wib, personil Sat narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Dusun VI Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan dilokasi tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang laki – laki dewasa yang bernama M. Ikbal, Bayu Alamsyah Putra, dan Walmaidin sedang menghisap narkotika jenis shabu.












